PAMIJAHAN - Pengelola Wisata Gunung Salak Endah (GSE) ditengarai tidak mengikuti aturan yang sudah dikeluarkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ironisnya, kondisi ini terjadi sudah dua minggu, tiket yang dijual tidak disertakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh petugas di gerbang masuk lokapurna.
Petugas yang menjaga gerbang di pintu masuk Gunung Bunder merasa bingung dengan aturan yang dianggap ilegal tersebut. Sebab, petugas yang berada di pintu masuk lokapurna tidak disertakan tiket resmi. ” Anehnya pada petugas pengelola, aturan dari PNPB, tidak berlaku. Tapi setoran masuk sesuai nominal,” kata Dedi Efendi petugas loket wisata Gunung Salak Endah Resort 2.
Menurut Dedi Efendi, petugasnya hanya menjual tiket koperasi, seharga Rp20 ribu. Alasan petugas pengelola yang berada di lokapurna, tidak wajib dijual PNBP tersebut. ”PNPB tersebut sudah sesuai PP Nomor 12 tahun 2014 tentang tarif penerimaan pengasilan negara bukan pajak.
Dan tindakan kami sudah melaporkan hal ini kepala balai pusat,” kata Dedi saat ditemui di lokasi. Dedi menduga ada oknum main mata dengan pihak ketiga, namun dirinya berharap adanya tiket dari PNPB bisa berlaku.
“Laporan sudah kami layangkan, tinggal menunggu basalan saja. Kondisi ini berlangsung sudah 2 minggu yang lalu,”ucapnya. Sementara itu, Tokoh pemuda Pamijahan Dede Munandar menuturkan, bahwa wilayah lokarpurna tidak disertakannya PNBP kedalam tiket tersebut. ”Saya bingung soal tidak berlakunya tiket di gerbang masuk lokapurna. Saya yakin ink ada pihak lain,” kesal Dedi. (suf)