bogor-barat

SPANDUK BODONG DIBABAT SATPOL PP CIAMPEA

Kamis, 2 Mei 2019 | 11:27 WIB

CIAMPEA - Puluhan spanduk bodong di sepanjang Jalan Raya Ciampea di­tertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ciampea, Selasa (30/4). Salah satunya spanduk perumahan yang membentang di pinggiran dan melintang di jalan raya dipaksa diambil lantaran dianggap tidak mengantongi izin resmi dan merusak keindahan.

Kanit Satpol PP Kecamatan Ciampea, Dudung Solihin, mengatakan, ope­rasi spanduk dan reklame liar di Ke­camatan Ciampea merupakan hal rutin yang dilakukan pihaknya. Seba­gian besar spanduk yang ditertibkan milik sejumlah pengembang yang menawarkan properti miliknya. “Span­duk yang tak berizin dan habis masa perizinannya kita turunkan. Total ada 15 spanduk,” ujarnya.

Dudung menambahkan, kebanyakan spanduk liar tersebut dipasang malam hari. Sebelum diturunkan, pihaknya telah melayangkan surat pada pemi­lik spanduk agar mengurus perizinan­nya terlebih dulu. “Kalau tidak berizin, ya terpaksa kita turunkan secara paksa,”ujarnya.

Ia berharap pengembang di Ciampea mengurus perizinan spanduk terlebih dulu sebelum melakukan pemasangan.

“Dari hasil operasi ini, kami berha­sil babat puluhan spanduk liar yang tak berizin. Tugas yang kita kerjakan ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Pemkab Bogor tentang Ketertiban Umum,” tukasnya. (ads/b/feb/py)

Tags

Terkini