bogor-barat

Chairuka Pimpin Deklarasi Menuju Kecamatan STBM

Rabu, 8 Mei 2019 | 14:58 WIB

LEUWILIANG - Camat Leuwiliang, Chairuka Judhyanto, mencanangkan sebelas desa se-Kecamatan Leuwiliang bebas Buang Air Besar (BAB) semba­rangan. Sebab, hal itu merupakan salah satu indikator pentingnya pola hidup masyarakat sehat.

Deklarasi pencanangan bebas BAB itu dihadiri Muspika Kecamatan Leu­wiliang, Puskesmas Leuwiliang, kader PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lintas sektoral di Kecamatan Leu­wiliang. Langkah awal adalah penan­datanganan komitmen untuk siap mendukung giat stop BAB semba­rangan melalui gerakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Chairuka mengatakan, melalui STBM masyarakat didorong berpartisipasi aktif dalam hidup sehat. Langkah awalnya melalui sosialisasi masyara­kat agar mengetahui maksud dan tujuan giat tersebut. ”Tujuannya agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan merasa jijik bila BAB di se­barang tempat,” ujarnya.

Ia menambahkan, program menu­ju Kecamatan STBM ini mendapat dukungan penuh dari lapisan ma­syarakat dan seluruh kepala desa di lingkup Kecamatan Leuwiliang. Da­lam penandatangan deklarasi ter­sebut, seluruh pihak berjanji tak akan melakukan BAB tidak sembarangan. “Kami bersama masyarakat siap menjadi contoh bagi siapa pun dan menjadi pionir sebagai Kecamatan STBM,” tegasnya.

Dalam menerapkan program terse­but, sambung dia, masyarakat dimin­ta memperhatikan lima pilar pendu­kung. Pertama, jangan buang air besar sembarangan, di mana masyarakat khususnya di Kecamatan Leuwiliang harus memiliki MCK yang berseptic tank yang perolehannya bisa secara swadaya masyarakat, misal arisan masyarakat di RT atau RW masing-masing.

Kedua, membiasakan diri mencuci tangan pakai sabun. Ketiga, masyara­kat harus membiasakan diri mengolah air minum sebelum dikonsumsi. “Air yang akan diminum itu sebelumnya harus diolah dulu. Misalnya direbus, disaring atau lainnya. Karena air yang tidak diolah mengandung banyak bakteri yang dapat mengganggu kese­hatan kita,” tegasnya.

Pada pilar keempat yaitu memisah­kan sampah di lingkungan rumah tangga. Sementara pilar kelima men­golah limbah cair di tingkat rumah tangga. STBM berbeda dengan program lain yang mengharuskan dilaksanakan dengan swadaya masyarakat itu sen­diri tanpa bantuan dari pihak lain (ads/b/els/py)

Tags

Terkini