CIAMPEA – Galian Tipe C di Kampung Cinangkasabrang, RT 02/03, Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, membuat warga resah. Sebab, galian setinggi 25 meter itu rawan longsor serta tak jauh dari pemukiman dan ladang warga.
Seorang warga sekitar, Hendri, mengatakan, galian ini sudah beroperasi sejak enam bulan. Setiap pengerukannya dilakukan tanpa memperhatikan keselamatan pekerjanya. “Saya nggak tahu siapa pemiliknya dan ini sangat meresahkan warga,” ujarnya.
Menanggapi adanya galian C di Desa Cinangka, Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Ciampea, Dudung Solihin, telah memerintahkan jajarannya untuk mengecek ke lokasi dan melaporkan hasilnya ke camat. “Besok kita akan cek. Apakah ada izin atau tidak. Jika tidak berizin, kita lakukan peneguran sesuai protap Pol PP,” tukasnya. (ads/c/yok/py)