CIAMPEA - Bahu Jalan Raya Cibanteng tepatnya di RT 01/01, Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, berubah menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar. Tumpukan sampah tangga berserakan ke ruas jalan dan menimbulkan bau tak sedap. Padahal, di lokasi tersebut sudah di pasang spanduk himbauan agar tidak membuang sampah sembaragan.
Pjs Kepala Desa (Kades) Cibanteng Jerry Ahmad Fajri mengaku, sampah liar tersebut berasal dari warga luar Cibanteng dan lokasi tersebut bukan TPS. Kebanyakan yang membuang sampah ke area tersebut, pengendaran yang melintas. Pihak desa sudah memasang spanduk larangan membuang sampah, tapi tidak juga digubris. "Kita sudah laporkan ke UPT Sampah Ciampea keberadaan sampah liar tersebut dan langsung di angkut mengunakan truk sampah," ujarnya.
Kepala UPT Kebersihan dan Sanitasi Wilayah IV Ciampea, Atang mengaku, keberadaan sampah liar di jalan desa sudah sering di angkut. Akan tetapi, kembali menumpuk. Ada laporan penumpukan sampah sudah ditindaklanjuti petugas lapangan. "Sampah liar tersebut sudah kita angkut mengunakan truk sampah. Agar tidak lagi di jadikan TPS ilegal lokasi tersebut diusulkan ke Pemdes Cibanteng dijadikan taman," tukasnya. (ads/b/els)