METROPOLITAN - CIAMPEA Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ciampea belum lama ini dikagetkan dengan Warga Negara Asing (WNA) asal Srilanka. Mereka digelandang pihak Imigrasi didampingi Polsek Ciampea dan kades Cibanteng saat mengontrak rumah di gang sempit, Kampung Babakan-pandai, RT 02/07, Desa Cibanteng. Camat Ciampea, Chaerudin Felani, mengatakan, adanya tujuh WNA Srilanka yang diamankan petugas kantor Imigrasi Bogor baru-baru ini tentu akan menjadi pembelajaran, baik pemerintah desa, agar terus mendata warga pendatang. Selain itu, jadi kewaspadaan pemerintah kecamatan. ”Mereka tidak melapor ke aparat setempat tapi menempati kontrakan milik ibu Linah. Saat diperiksa dokumen dan keperluan di Indonesia ternyata tidak lengkap,” katanya. Ia melanjutkan, kedatangan WNA asal Srilanka ke Indonesia itu berniat untuk ber bisnis ternak ayam. “Untuk paspor dan identitas ketujuh imigran sementara diamankan pihak desa untuk diserahkan ke kantor Imigrasi Bogor,” katanya. Ia menuturkan, keberadaan warga asing perlu ada pemantauan khusus ketika akan menetap di wilayahnya. Karena statusnya warga negara lain, kewaspadaan tentu harus ditingkatkan. “Saya imbau ke semua desa, kalau ada warga baru segera melapor, jangan sampai kejadian ser-upa kembali di desa lain,” ucapnya.Sementara itu, Kapolsek Ciampea, Kompol Anak Agung Raka yang mendampingi pihak Imigrasi, menjelaskan, keberadaan WNA asing asal Srilanka sama sekali tidak ada laporan baik ketua RT maupun pemilik kontrakan. “Tiga orang dibawa pihak Imigrasi, karena paspornya tidak ada. Sedang kan empat orang lagi masih ada di kontrakan,” jelasnya. Ia menambahkan, nantinya ada pemantauan khusus karena masih ada WNA yang menetap di Desa Cibanteng. ”Saya imbau warga jika ada pendatang sebaiknya ditanya kan dokumen administrasinya. Jika ada yang mencurigakan bisa langsung melapor ke desa atau ke pihak kepolisian,” tukasnya. (ads/b/els/py)