bogor-barat

Tidak Ada Lampu Merah, Pertigaan Warung Borong Biang Kemacetan

Senin, 24 Februari 2020 | 10:08 WIB
LAMPU MERAH: Pertigaan Jalan Warungborong di RW 02, Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, membutuhkan lampu merah

METROPOLITAN - Sudah puluhan tahun, pertigaan Jalan Warung Borong di Rw 02, Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea tidak ada lampu merah. Akibatnya, setiap pagi dan sore, terjadi kemacetan di dua arah. Tidak hanya itu, pertigaan Warung Borong juga rawan kecelakaan. Tokoh masyarakat Bojongrangkas, Ahmad Sihotang menuturkan kemacetan kerap terjadi di Jalan Raya Ciampea setiap jam berangkat kerja, yakni pagi dan sore hari. Salah satu pemicu kemacetan disebabkan menumpuknya volume kendaraan di pertigaan Warung Borong. Untuk mengurai kemacetan, selama ini hanya mengandalkan juru parkir. "Seharusnya, Pemkab Bogor memasang lampu merah di pertigaan Warung Borong," pintanya. Ia juga menyinggung soal tingkah laku pengendara yang kerap saling mendahului di jalan hingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Tercatat, sudah ada dua orang pengendara motor yang meninggal akibat kecelakaan di pertigaan warung borong. "Kalau hanya mengandalkan juru parkir, tidak bisa mengurai kemacetan di sekitar Jalan Raya Ciampea," katanya. Terpisah, Camat Ciampea Caerudin Felani mengaku saat rapat kordinasi (Rakor) bersama kepala Desa membahas persoalan tidak adanya lampu merah di pertigaan Warung Borong. "Pihak Kecamatan bersama Desa sudah mengusulkan ke Dishub Kabupaten Bogor agar di pertigaan Warung Borong, Desa Bojongrangkas di pasang lampu merah," tukasnya. (ads/b/feb)

Tags

Terkini