METROPOLITAN - Kepala UPT Kebersihan IV DLH Kabupaten Bogor, Atang, mengeluh kantornya masih ngontrak hingga saat ini. Sebab, kondisi kantor lama sudah tak layak digunakan. Sebelumnya, kantor UPT Kebersihan IV berada di Desa Bojongjengkol, Kecamatan Ciampea. Sudah sepekan Atang dkk pindah ke Kampung Sariinten, Desa Ciomas Rahayu, Kecamatan Ciomas. ”Kondisi kantor tidak layak digunakan. Ketika hujan, ruangan pada bocor dan banyak arsip yang rusak. Kita berharap diberikan kantor baru,” kata Atang. ”Kita ngontrak satu tahun. Untuk armada sampah masih disimpan di kantor lama, karena kantor baru sempit,” sambungnya. Untuk kantor UPT Kebersihan IV lama, rencananya bakal dijadikan kantor Sektor Damkar. Malah, itu sudah disurvei Sekdis Damkar Kabupaten. ”Saya berharap Bupati Bogor, Ade Yasin, peduli akan kondisi UPT yang hingga kini belum juga punya kantor dan gudang,” ujarnya. Terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Ciomas Rahayu, Selih Silih Wati, mengatakan, pihak desa tidak mengetahui ada kantor UPT Kebersihan di wilayahnya. Seharusnya ada izin ke desa, tapi hingga kini belum ada. Selain itu, pihaknya juga tidak keberatan rumah warga disewa untuk kantor UPT Kebersihan. Namun ketika dijadikan tempat penyimpanan truk sampah, dikhawatirkan bisa menimbulkan bau tak sedap. ”Kita berharap hanya kantornya. Untuk truk sampahnya tidak disimpan di kantor, karena bisa menimbulkan bau sampah dan mengganggu warga,” katanya. (ads/b/rez/py)