DRAMAGA - Muspika Kecamatan Dramaga mendirikan sembilan titik check point di perbatasan wilayah. Ini menyusul adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Camat Dramaga, Ivan Pramudia, menjelaskan, untuk wilayah Kecamatan Dramaga ada sembilan check point. Di antaranya Jalan Raya Simpang Caringin yang berbatasan dengan Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jalan Baru Ciherang tepatnya dekat Terminal Laladon, Jalan Ciherang yang berbatasan dengan Desa Ciapus, Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Jalan Sukadamai yang berbatasan dengan Kecamatan Tamansari, Jalan Cikarawang yang berbatasan dengan Situgede, Kota Bogor. Lalu, sambung Ivan, Jalan Desa Sukadamai yang berbatasan dengan Ciomas. Kemudian Jalan Purwasari yang berbatasan dengan Kecamatan Tamansari, Jalan Purwasari berbatasan dengan Kecamatan Tenjolaya dan Jalan Dramaga Jembatan Leuwikopo yang berbatasan dengan Kecamatan Ciampea. ”Setiap warga yang masuk ke wilayah kami akan diperiksa suhu tubuhnya dan wajib pakai masker. Mereka yang keluar-masuk wilayah juga akan disemprot cairan disinfektan,” bebernya. Menurut Ivan, check point ini dijaga Muspika Kecamatan Dramaga, Dishub, petugas kesehatan kabupaten, KNPI dan Karang Taruna kecamatan. Tidak hanya mendirikan pos check point, Pemerintah Desa (Pemdes) Neglasari, Kecamatan Dramaga, juga mendirikan pos jaga di wilayah perbatasan dua Kecamatan Dramaga dengan Kecamatan Ciampea. Kepala Desa (Kades) Neglasari, Yayan Mulyana, mengatakan, pemerintah desa sudah membentuk tim relawan di setiap RW. ”Kita hanya mendirikan satu pos jaga di wilayah perbatasan dua kecamatan, tepatnya di Jembatan Gantung, Kampung Bojong, Desa Cihideungilir,” tukasnya. (ads/c/feb/py)