bogor-barat

Spanduk Perumahan Liar Dicomot Pol PP Dramaga

Jumat, 10 Juli 2020 | 10:06 WIB

METROPOLITAN – Satuan Pol PP Kecamatan Dramaga menertibkan puluhan spanduk liar milik perumahan yang ter­pasang di sepanjang Jalan Raya Dramaga hingga Kampus IPB. Sebanyak 40 spanduk liar yang tak berizin dan dipasang asal-asalan itu pun dicabut Pol PP Kecamatan Dramaga. Kanit Pol PP Kecamatan Dra­maga, Jayadi, mengatakan, pemasangan spanduk tak be­rizin itu kerap mengganggu pandangan pengguna jalan. Tak sedikit pula spanduk men­juntai ke jalan dan tersangkut pada kendaraan yang melintas. ”Kalau ada spanduk yang men­juntai dan tersangkut ini kan bahaya. Jadi, spanduk liar itu perlu ditertibkan,” ujarnya. Jayadi menuturkan, mayori­tas spanduk yang ditertibkan merupakan iklan dari peruma­han maupun apartemen. Me­ski begitu, tak jarang pula di­temukan spanduk produk tertentu. “Paling banyak itu spanduk iklan perumahan dan apartemen. Total ada 40 span­duk liar yang kita tertibkan,” katanya.Tidak hanya di sepan­jang jalur Dramaga, sambung dia, beberapa ruas jalan juga ikut menjadi langganan span­duk liar. Biasa mereka mema­sangnya pada malam hari. Oleh karena itu, ia mengim­bau pengembang atau peru­sahaan yang akan memasang­kan spanduk sebaiknya me­minta izin terlebih dulu. Sebab, ada waktu-waktu yang diten­tukan terkait pemasangan spanduk tersebut. ”Pemasangannya juga bisa disesuaikan dengan lokasinya. Tidak liar seperti sekarang,” pungkasnya. (ads/c/feb/py)

Tags

Terkini