METROPOLITAN - Pelanggar PSBB yang tidak memakai masker grogi saat dihukum menghafalkan pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hukuman ini diberikan Muspika Kecamatan Dramaga sebagai sanksi sosial. Sedikitnya ada 30 pelanggar yang terjaring. Mereka merupakan warga Kota/Kabupaten Bogor. ”Mereka kami berikan sanksi untuk membaca Pancasila dan menyanyikan lagu ’Indonesia Raya’,” ujar Camat Ciampea, Ivan Pramudia. Ivan mengatakan, razia masker ini dilakukan secara gabungan antar Satpol PP Kota dan Kabupaten Bogor dibantu Satpol PP Kecamatan, Koramil dan Polsek Dramaga. ”Ini razia gabungan. Saat ini masyarakat masih belum sadar akan pentingnya menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19,” ungkapnya. Menurutnya, mereka yang melanggar sementara diberi hukuman membacakan Pancasila dan menyanyikan lagu ’Indonesia raya’. Namun banyak dari pelanggar yang grogi hingga terpaksa harus diulang. ”Kita ingin semua warga Dramaga bisa mematuhi protokol kesehatan, sehingga penyebaran Covid-19 bisa diputus,” pintanya. Seorang pelanggar yang juga seorang mahasiswa, Helmi, mengaku grogi, sehingga tidak hafal urutan Pancasila. ”Saya nggak pakai masker karena sudah pakai helm fullface. Ke depan ketika keluar rumah bakal pakai masker deh daripada kena sanksi lagi,” tukasnya. (ads/c/feb/py)