bogor-barat

Tim Ahli Geologi Rekomendasikan Perubahan Konstruksi Gedung RSUD Leuwiliang

Rabu, 16 September 2020 | 12:19 WIB

METROPOLITAN – Pembangunan gedung rawat inap di lingkungan RSUD Leuwiliang sempat menjadi sorotan pelbagai kalangan. Sebab terjadi perubahan konstruksi pondasi dari Sarang Laba-Laba (KSLL) ke tiang pancang. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan gedung RSUD Leuwiliang, Slamet Asruhi, menjelaskan, peru­bahan tersebut dilakukan berdasarkan kajian dari Tim Ahli Geologi dan konsultan konstruksi yakni Prof Paulus P Rahardjo. Perubahan pun telah disepakati bersama oleh semua pihak terkait, seperti kontraktor pelaksana, kon­sultan manajemen konstruk­si (MK), konsultan perencana awal, tim teknis, tim peneliti kontrak, PPTK, PPK, KPA dan direksi RSUD Leuwiliang. Berdasarkan hasil kajian ada lima pertimbangan yang mengubah perencanaan awal penggunaan KSLL ke tiang pancang. Pertama, perubahan dilakukan mengacu pada aturan peta gempa 2012 dan 2013. Kedua, adanya aturan peta gempa 2017 sebagai pelengkap. Ketiga, hasil stre­ping lokasi kerja menunjuk­kan tanah berlumpur dan berair. Keempat, berdasarkan hasil uji tanah didapati hasil bahwa tanah di area peker­jaan berjenis lumpur sangat lunak yang bercampur orga­nik dengan kadar air tinggi. ”Faktor kelima sondir dan boring merekomendasikan kedalaman pondasi dalam sedalam kurang lebih 24 M6,” kata Slamet saat ditemui war­tawan koran ini, Senin (15/9). Tak hanya itu, dari hasil kajian geoteknik juga men­gungkapkan bahwa kondisi tanah didapati adanya lapisan tanah lunak setebal dua me­ter, diikuti lapisan lensa pa­sir kelanauan dengan densi­tas lepas sampai kedalaman empat meter. ”Dari data penyelidikan tanah didapati adanya lapisan tanah lunak yang cukup da­lam dengan N < 4 setebal ± 20 mb. Lapisan tanah lunak yang ada akan mengakibatkan settlement yang cukup besar pada bangunan dan infra­strukturnya jika di konstruk­si di atas pondasi dangkal,” bebernya. Lapisan pasir kelanauan, sambung Slamet, diindika­sikan memiliki kerentanan tinggi terhadap likuifaksic. Mengingat fungsi penting dari rumah sakit serta adanya potensilikuifikasi, maka kon­sep sistem pondasi disaran­kan menggunakan pondasi tiang. Dengan dimensi yang diusulkan adalah tiang dengan kotak pancang elektif 25,5 meter. ”Berdasarkan dari hasil ka­jian pendukung tersebut, maka semua elemen dalam pembangunan gedung rawat inap sepakat melakukan re­design struktur bawah dengan tiang pancang dan struktur atas dengan mengikuti aturan peta gempa 2017. Termasuk konsultan pembangunannya sepakat,” ungkap Slamet. Perubahan ini diamini Di­rektur RSUD Leuwiliang, drg Hesti Iswandari. Ia mengung­kapkan, jika perubahan struk­tur bangunan gedung rawat inap ini memang belum di­konsultasikan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Hal ini dikarenakan RSUD Leu­wiliang baru melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor terhitung tanggal 30 Juli 2020. “Pihak Kejaksaan memang belum dilibatkan dalam pro­ses perubahan pondasi KSLL menjadi Tiang Pancang di­karenakan proses perubahan struktur bangunan dilakukan sebelum MoU yaitu akhir Juli,” ucap Hesti. Ada pun monitoring dari Tim Pendamping Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor baru dilaksanakan satu kali pada Agustus 2020 yang akan dila­kukan selama proyek berjalan. (*/feb/py)

Tags

Terkini