bogor-barat

Pemekaran Desa Lebih Gampang daripada DOB Bobar

Kamis, 12 November 2020 | 13:03 WIB

METROPOLITAN – Mora­torium Daerah Otonom Baru (DOB) belum dicabut pemerin­tah. Ketua Fraksi Partai De­mokrat DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya, memiliki so­lusi agar kesejahteraan ra­kyat bisa terwujud. “Jika keinginan untuk me­nyejahterakan rakyat itu da­sarnya adalah anggaran, ke­napa kita berharap melulu pada DOB yang saat ini kon­disinya masih moratorium?” ungkapnya saat ditanya mengenai prospek DOB Bogor Barat oleh seorang peserta yang hadir dalam reses di MTs Riyadul Bayan, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, kemarin. Menurutnya, ada pilihan lain yang bisa dilakukan dengan lebih cepat, sederhana dan tidak sulit prosesnya, yakni pemekaran desa. “Kalau bi­cara masalah DOB untuk Bogor Barat jangan khawatir dengan political standing di DPRD Jabar,” ujarnya. Terkait rencana DOB di Jawa Barat, ia menegaskan, bukan hanya Bogor Barat, Garut Se­latan dan Sukabumi Utara pun pasti mendukung penuh. “Kenapa? Karena DOB di Jawa Barat itu keniscayaan, apalagi untuk Bogor Barat,” tegasnya. Hanya yang men­jadi masalah, sambung dia, kenapa seperti masih jalan di tempat, karena ranah DOB domainnya ada di Pemerintah Pusat bukan di Pemprov. Ter­lebih, hingga kini kondisinya masih moratorium sehingga menyulitkan DOB bisa lebih maju progress-nya. Apalagi melihat kondisi saat ini, semua pihak sedang sibuk menghadapi wabah Covid-19. “Bukan masalah kesibukannya menghadapi wabahnya itu saja, tapi sebagai akibat eko­nomi kita pun jatuh hingga minus lima persen dan sudah berada dalam posisi resesi yang ujung-ujungnya bera­kibat pada kondisi keuangan negara akan turut terkon­traksi dengan cukup ekstrem,” papar Kang AW, sapaan akrab­nya. Ia mengaku telah berkoor­dinasi dengan ketua Komisi 2 DPR RI tahun lalu tentang agenda DOB. “Secara prinsip, pimpinan Komisi 2 DPR RI itu menyampaikan bahwa soal DOB ini menunggu aju­an Kemendagri yang hingga saat ini infonya sekitar ada 300-an lebih DOB Kota, Ka­bupaten dan Provinsi yang menunggu pengesahan men­jadi DOB,” tuturnya. Ia mengungkapkan, Komisi 2 DPR RI hanya menyarankan kepada Kemendagri agar ber­komunikasi terlebih dulu dengan Kemenkeu untuk me­nanyakan kesiapan anggaran­nya untuk kebutuhan ke de­pannya. “Jika merunut hasil perbincangan itu, maka dapat disimpulkan bahwa salah satu alasan moratorium DOB itu adalah soal ketersediaan anggaran di pusat,” tegas po­litisi asal Bogor Barat ini. Merujuk pada kondisi stag­nasi soal DOB Bogor Barat, Kang AW menyarankan ke­pada pemangku kepentingan di tingkat desa hingga Kabu­paten Bogor, khususnya di Bogor Barat, membuka kemun­gkinan pemekaran di tingkat desa terlebih dulu. ”Targetnya sederhana saja, menarik ang­garan untuk percepatan pembangunan di tingkat desa yang efeknya menurut saya akan jauh akseleratif di tingkat akar rumput,” ujar Asep. (ads/rb/c/feb/py)

Tags

Terkini