Setelah menanti puluhan tahun, warga Kampung Cipatat, Desa Kiarapandak, Kecamatan Sukajaya, akhirnya memilih Tempat Pemakaman Umum (TPU) di RT 03/04. Tanah wakaf TPU seluas 2.500 meter itu dibeli dari hasil swadaya warga. Termasuk hasil bantuan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Nurodin Nurhawan, Komisi 3 dari Partai PKB. TOKOH masyarakat Kampung Cipatat, Moh Supian, mengaku sangat bersyukur warga Kampung Cipatat memiliki TPU. Setelah musyawarah, warga sepakat patungan untuk membeli lahan wakaf TPU. Setelah memilih tanah wakaf dan warga tak usah lagi pusing mencarikan pemakaman ketika ada warga yang meninggal. ”Setelah 50 tahun menanti, warga Desa Kiarapandak akhirnya punya lahan wakaf TPU seluas 2.500 meter. Lahan tersebut dibeli hasil patungan warga, ditambah bantuan anggota dewan Bapak Nurodin dan hibah lahan dari pemilik lahan tersebut,” ujarnya. Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB, Nurodin, mengatakan, sekarang ini masyarakat berpikir lahan itu hanya untuk kehidupan sehari-hari, seperti membangun properti, industri dan rumah tinggal. Padahal, ada yang harus diperhatikan bersama yakni memiliki lahan untuk pemakaman. Dua tahun ini, ia tak henti mengajak masyarakat peduli akan kebutuhan lahan pemakaman. ”Pada 2020 saya bersama masyarakat Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya, membeli lahan untuk pemakaman seluas 500 meter. Pada penghujung 2021, kembali saya bersama masyarakat Desa Kirapandak, Kecamatan Sukajaya, patungan membeli lahan pemakaman seluas 1.500 meter,” ungkap pria yang biasa disapa Jaro Peloy itu. Awalnya, sambung Peloy, masyarakat selalu mengeluh tidak ada tanah untuk kuburan. Dengan duduk bareng, bersama perangkat RT, RW dan tokoh masyarakat mencoba mencari tanah untuk pemakaman. “Setelah menemukan lahan yang bakal dijadikan TPU, warga bersama-sama patungan hingga terkumpul untuk membeli lahan. Tapi karena masih kurang untuk membeli tanah wakaf, saya berkesempatan membantu warga, ” ujarnya. Ia pun sangat mengapresiasi bagaimana masyarakat bisa berswadaya dan memupuk kemandirian. Apalagi, ini merupakan kebutuhan layanan dasar karena setiap manusia tentu akan membutuhkan tanah kuburan sebagai tempat terakhir. Selain itu, ia juga sangat mengapresiasi masyarakat, RT, RW dan tokoh masyarakat yang sudah berinisiatif iuran bersama-sama untuk membeli tanah tersebut. ”Saya berharap ini menjadi contoh, karena saya yakin masih banyak kampung yang tidak memiliki fasilitas TPU sebagai cadangan. Yang pasti kita semua akan membutuhkan tanah tersebut,” ujarnya. ”Saya juga mengajak masyarakat untuk berpikir pentingnya memiliki TPU. Selain itu, Partai PKB selalu konsisten membantu masyarakat, termasuk personal keagaman dan sosial, ” tukasnya. (ads/c/feb/py)