METROPOLITAN - UPT Jalan dan Jembatan wilayah V Leuwiliang menegaskan kepada para kepala desa (kades) agar Program Samisade tidak main-main. Kepala UPT Jalan dan Jembatan kelas A wilayah V Leuwiliang, Eko Sulistio, menuturkan, dalam Program Samisade UPT Jalan dan Jembatan masuk ke Tim Verifikasi bersama camat. Ketika desa mengusulkan program pembangunan lewat Samisade, Tim Verifikasi mengecek usulan tersebut hingga proses teknis. ”Kita turun ke lapangan ngecek mana saja yang diusulkan desa di Program Samisade. Kita bantu dalam persoalan teknis pengerjaan,” bebernya. Tidak hanya Program Samisade, tambah Eko, jika desa dan kecamatan membutuhkan bantuan teknis dalam pengerjaan infrastruktur, otomatis pihak UPT sudah harus mendampingi. Program Samisade, jelas Eko, setiap desa nantinya bakal dibantu UPT berdasarkan wilayah kecamatan. Misalnya Kecamatan Leuwiliang nantinya ada petugas khusus pengamatan jalan di Kecamatan Leuwiliang yang membantu pendamping Program Samisade di wilayah tersebut. Intinya, secara SDM pihak UPT siap membantu desa di Program Samisade. ”Ketika Program Samisade digulingkan terus ada penyelewengan anggaran oleh desa, tentunya menjadi tanggung jawab desa karena Tim Verifikasi hanya memberikan pendamping teknisnya,” ungkapnya. Dalam Program Samisade, sambung Eko, desa juga tidak bisa main mata dengan Tim Verifikasi. Ketika ada kesalahan teknis, pihaknya akan berkoordinasi dengan camat untuk menegurnya. Apalagi dalam Program Samisade, anggaran yang turun ke desa tidak sekaligus. Pertama turun anggaran sebesar 40 persen. Setelah pengerjaan fisik setengahnya selesai, baru sisa anggaran yakni 60 persennya bisa dicairkan. ”Kalau di awal pekerjaan fisiknya belum selesai 50 persen. Sisa anggaran 60 persen tidak bisa dicairkan desa. Jadi dalam Program Samisade, desa tidak bisa main-main dan harus benar-benar dikerjakan, ” tukasnya. (ads/c/ feb/py)