METROPOLITAN - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Ade Yana, menanggapi soal penyerahan lahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor ke Provinsi Jawa Barat terkait Terminal Parung, Kabupaten Bogor. Menurutnya, Pemprov Jabar melalui Dinas Perhubungan idealnya lebih memperhatikan Terminal Leuwiliang untuk dibenahi. ”Untuk penyerahan aset Terminal Parung ke provinsi, sekarang jalan masuknya belum. Jadi, kalau diserahkan ke provinsi kita minta benahi dulu Terminal Leuwiliang,’’ katanya. Ade Yana menuturkan, lebih baik Pemprov Jabar lebih melihat ke Terminal Leuwiliang yang perlu dibenahi. Selain itu, pihaknya juga akan membangun gedung pengujian yang lokasinya di Terminal Leuwiliang. “Lokasinya sudah disediakan satu hektare di Terminal Leuwiliang. Kita sudah membahasnya dengan bupati, karena sudah dibuat FS-nya,’’ terangnya. Sebelumnya, Kepala Bagian Program dan Pengendalian Pembangunan Setda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatmikan, menuturkan, jika merujuk pada aturan kebijakan Terminal Parung itu adalah Tipe B, sehingga hal tersebut menjadi kewenangan Provinsi Jawa Barat. “Sehingga perencanaan maupun pelaksanaannya ditangani gubernur. Namun soal penyerahan lahan harus hati-hati menyerahkan aset apa belum clear, sehingga penyerahannya belum diproses,’’ tukasnya. (mul/b/mam/py)