METROPOLITAN – Jajaran Polsek Dramaga Polres Bogor bersama Koramil, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan Pol PP Kecamatan Dramaga memeriksa surat rapid test antigen bagi pengendara roda dua dan empat yang melintas di Jalan Raya Dramaga, depan Kampus IPB University. Dalam kegiatan itu, sejumlah kendaraan roda empat dari luar Bogor yang ingin masuk ke Bogor Barat, Kabupaten Bogor, diputar balik. Sebab, pengemudi tidak bisa menunjukkan surat rapid antigen kepada petugas. “Ada delapan kendaraan roda empat yang kita putar balik, karena tidak bisa menunjukkan surat rapid antigen. Kebanyakan berpelat nomor B,” ujar Kanit Lantas Polsek Dramaga, Ipda Herlis. Herlis juga mengimbau masyarakat yang ingin mudik sebaiknya bisa menahan diri demi mencegah penularan wabah Covid-19. Meskipun di Jabodetabek diperbolehkan perjalanan mudik, tetap harus ada syarat wajib yakni menunjukkan surat rapid antigen terbaru (tidak habis masanya). Operasi yustisi ini dilaksanakan rutin setiap pagi dan sore hari, yakni pukul 09:00- 11:00 WIB, kemudian sore pukul 15:00-17:00 WIB. “Dengan adanya razia yustisi penerapan PPKM ini diharapkan masyarakat bisa tertib prokes dan mengikuti anjuran pemerintah,” pintanya. (ads/c/ yok/py)