METROPOLITAN - Satuan Gugus Tugas (Satgas) tingkat Kecamatan Ciampea yang terdiri dari Koramil 0621/Ciampea, Satpol PP, Dishub, dan Tagana membubarkan kerumunan di Pasar Ciampea. Anggota Koramil 0621/Ciampea, Peltu Utam Hendra, mengatakan bahwa di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih ada warga yang belum mematuhi peraturan, dengan berkerumun. “Kami memberikan teguran kepada pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat, dan membubarkan kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan,” katanya. Selain membubarkan kerumunan, sambung Utam, petugas gabungan juga memeriksa kelengkapan kendaraan dari luar wilayah Bogor dan memutar balik pengendara yang tidak melengkapi surat keterangan tes swab antigen ataupun sertifikat vaksin. “Kami putar balikkan kendaraan yang tak bisa menunjukkan surat keterangan tes antigen dan tidak ada kepentingan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah jika tidak ada kepentingan yang urgent,” tegasnya. Utam menyampaikan, kegiatan operasi gabungan ini dilaksanakan rutin di masa PPKM Darurat, yang dimulai sejak 3 hingga 20 Juli 2021. “Operasi tersebut berjalan lancar dan memang rutin setiap hari dilakukan sampai batas waktu masa PPKM Darurat,” bebernya. Sementara itu, Danramil Ciampea Kapten Inf Agus Purnama mengaku pihaknya tidak akan bosan menggelar operasi agar masyarakat sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan. “Dalam operasi ini, petugas juga mengimbau para pedagang atau pelaku usaha untuk tetap menggunakan masker saat berdagang,” pintanya. (ads/c/mam/run)