bogor-barat

Gara-Gara Sistem Zonasi, Lulusan SD Gagal Masuk SMP Negeri

Senin, 11 April 2022 | 13:30 WIB

METROPOLITAN - Kepala Desa Petir, Kecamatan Dra­maga, Sukardi, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor membuatkan SMP negeri di wilayah Petir. Sebab, dampak adanya pe­nerapan sistem zonasi seko­lah untuk Penerimaan Pe­serta Didik Baru (PPDB) di SMP negeri, banyak lulusan SD di wilayah Petir yang tidak bisa masuk sekolah negeri. ”Kita mendesak Disdik Ka­bupaten Bogor segera mem­buat SMPN di weilayah Petir. Sehingga lulus SD di Petir bisa merasakan masuk SMPN,” pintanya. Ia mengungkapkan, kebu­tuhan adanya SMPN di wi­layah Petir tidak hanya diha­rapkan warga Desa Petir. Desa lainnya seperti Desa Purwasari, Sukadamai, dan Sukawening juga mengeluh­kan personal yang sama, ya­kni menginginkan adanya SMPN. ”Berbicara lahan, di Desa Petir banyak lahan yang bisa dibeli Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk dija­dikan SMPN. Bagaimana program Pancakarsa-nya bisa berjalan jika SMPN saja tidak ada,” keluhnya. Senada, tokoh masyarakat Desa Purwasari, Syarifuddin, mengaku ketika bicara pen­didikan tentunya kebutuhan yang sangat urgen. Sudah sepantasnya persoa­lan tidak adanya SMPN di wilayah Desa Petir dan empat desa lainnya direalisasikan Pemkab Bogor. ”Kasihan para siswa yang menginginkan melanjutkan sekolah di SMPN. Karena adanya sistem zonasi dan tidak adanya SMPN di wi­layah, harus gagal,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua Paguy­uban Kepala Desa se-Keca­matan Dramaga, Yayat Supri­yatna, mengungkapkan di Kecamatan Dramaga ada dua SMPN yakni SMPN 1 dan 2 Dramaga. Dengan adanya aturan baru yakni penerapan sistem zo­nasi, banyak siswa lulusan SD yang berdomisili di Desa Pur­wasari, Petir, Sukawening, dan Sukadamai terpaksa tidak bisa bersekolah di SMPN. ”Adanya dua sekolah ne­geri di Kecamatan Dramaga belum bisa mengkaver lulusan SD yang ada di Kecamatan Dramaga. Solusinya, Disdik Kabupaten Bogor harus mem­buat SMPN 3,” pungkasnya. (ads/c/els/run)

Tags

Terkini