bogor-barat

Bikin Kumuh dan Macet, 32 Bangli Diberedel Satpol PP

Selasa, 31 Mei 2022 | 14:01 WIB

METROPOLITAN - Seba­nyak 23 bangunan liar (bangli) yang berada di pintu masuk Perumahan Ciomas Indah, Desa Ciomas Rahayu, Kecamatan Ciomas, dibongkar tim gabung ber­sama Satpol PP Kabupaten Bogor. Camat Ciomas Chairuka Judhyanto mengungkapkan, keberadaan bangli di pintu masuk Vila Ciomas Indah sudah ada puluhan tahun lalu sebelum dirinya men­jadi camat. Ia menyebut warung dan kios semipermanen tersebut berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pem­kab) Bogor hingga kerap menimbulkan kemacetan. Bangli itu pun dirobohkan tim gabungan dari muspika dan Satpol PP Kabupaten Bogor. ”Total ada 32 bangli yang dirobohkan karena berdiri di atas lahan milik Pemkab Bogor,” ujar mantan camat Leuwiliang itu. Sebelum dirobohkan, sam­bung Chairuka, pihak keca­matan sudah menyosialisa­sikan kepada para pemilik warung akan ada pembong­karan. Ketika hendak membong­kar, para pemilik warung sudah merobohkan terlebih dahulu, seperti bagian atap warungnya. Ia juga mengim­bau para pedagang agar tidak berjualan di trotoar jalan atau di lahan milik Pemkab Bogor karena melanggar aturan. ”Rencananya lokasi terse­but bakal dijadikan ruang terbuka hijau. Tidak hanya bangli, Poskamdes yang be­rada di lokasi tersebut juga ikut dirobohkan dan dipin­dahkan ke kantor Desa Cio­mas Rahayu,” pungkasnya. (ads/suf/run)

Tags

Terkini