Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras dan 7 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Tahun 2025

- Jumat, 21 Maret 2025 | 13:35 WIB
Momen pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu yang dilakukan Satnarkoba Polresta Bogor Kota.  (Rifal Metropolitan)
Momen pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu yang dilakukan Satnarkoba Polresta Bogor Kota. (Rifal Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Satnarkoba Polresta Bogor Kota melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan narkoba jenis sabu di halaman kantornya yang berada di Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah pada Jumat, 21 Maret 2025.

(Rifal Metropolitan)

Adapun, pemusnahan barang bukti puluhan botol miras dan 7 Kg sabu ini dari hasil pengungkapan yang dilakukan pada periode tahun 2025, sejak Januari hingga Maret.

Adapun, pemusnahan sebanyak 15.095 botol miras ini menggunakan alat berat bulldozer. Sedangkan narkoba jenis sabu-sabu menggunakan cairan asam sulfat.

Kasatnarkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede Hermawan merincikan pemusnahan miras pabrikan berbagai merk sebanyak 10.892 botol dan miras tradisional sebanyak 4.266 botol.

"Alhamdulillah pemusnahan cukup aman dan lancar," kata Kompol Dede Hermawan.

Dirinya menyebutkan, belasan ribu miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia di seluruh wilayah Kota Bogor.

"Giat razia yang dilaksanakan oleh polresta dengan Polsek jajaran. Disemua wilayah," ungkapnya.

Sementara, Kompol Dede Hermawan menuturkan narkoba jenis sabu-sabu yang dimusnahkan merupakan tindak lanjut unkap kasus yang ditemukan pada bulan Maret 2025.

Yang mana, narkotika sabu-sabu seberat 7 kilogram yang dimusnahkan ini ditemukan pada tanki BBM Mitsubishi Pajero.

"Cara pemusnahan sabu ini menggunakan asam sulpat dilarutkan dalam air untuk menghilangkan bahan kimia," jelasnya.

Cara pemusnahannya sendiri, awalnya air putih dituangkan kedalam toples, kemudian dimasukan cairan asam sulpat, dengan dilanjutkan pemasukan narkotika sabu-sabu.

"Pemusnahan dilakukan dengan asam sulpat dan air sehingga tidak banyak mengeluarkan asap. (Asap) tidak berdampak," pungkasnya. (Rifal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X