METROPOLITAN.ID - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Al Muharom meminta dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) untuk menyelesaikam pembangunan 1.600 unit hunian tetap (huntap) warga korban bencana Sukajaya dapat diselesaikan pada tahun 2026.
Menurutnya, program pembangunan huntap ini difokuskan untuk menyelesaikan permasalahan hunian bagi masyarakat terdampak bencana, khususnya yang terjadi pada tahun 2020 hingga 2024.
"Begitu juga DPKPP untuk 2026 ini penyelesaian huntap kurang lebih 1.600 huntap yang akan dibangun tersebar di seluruh wilayah, terutama yang terdampak bencana 2020 dan bencana 2024 yang terjadi di Bojong Koneng," ujar Aan Triana Al Muharom, Selasa, 5 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, pada tahun 2025, baru dibangun sekitar 400 unit huntap, yakni 300 unit di wilayah Cileuksa Kecamatan Sukajaya dan 100 unit di Kecamatan Nanggung.
Angka tersebut dinilai belum cukup untuk menyelesaikan kebutuhan huntap akibat bencana yang terjadi pada 2020 lalu.
"Jadi masih jauh dari kebutuhan. Kita minta 2026 semua huntap dan PSU-nya (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) sudah selesai dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," harapnya.
Secara rinci, sekitar 800 unit dari target 1.600 unit huntap di 2026 akan dibangun di Sukajaya, wilayah yang terdampak parah akibat bencana 2020.
Lalu, 400 unit akan dibangun di Bojongkoneng, Babakanmadang.
Sementara sisanya akan dibangun di berbagai kecamatan lainnya yang juga mengalami bencana setiap tahunnya.
"Untuk Sukajaya itu saja masih ada 700 sampai 800 unit lagi yang harus diselesaikan. Lalu Bojong Koneng itu ada sekitar 400 unit yang akan dibangun. Kemudian di daerah lainnya yang terdampak bencana," terang Aan Triana Al Muharom.
"Tidak hanya bencana di 2020, tapi setiap tahun kita ada kebencanaan, 2021 ada, 2022 ada, sehingga ketika diakumulasi kurang lebih sekitar 1.600 huntap," jelasnya.
Terkait dengan status lahan, ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bogor tidak mempermasalahkan selama pembangunan bisa dilakukan menggunakan APBD dan lahan tersebut memang dapat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Infonya huntap di Bojongkoneng akan dibangun di lahan hibah dari Sentul City. Sepanjang lahan itu bisa dibangun pakai APBD, ya harus dibangun karena ini menyangkut kebutuhan mendesak masyarakat terdampak bencana," pungkas Aan Triana Al Muharom. (Riza)***