bogor-selatan

Camat Cigombong Berikan Pemahaman dan Peningkatan Pengetahuan Dasar Hukum Pertanahan ke 9 Sekretaris Desa

Selasa, 14 November 2023 | 13:39 WIB
Bimtek pemahaman dan peningkatan Dasar hukum Bidang Pertahanan kepada 9 sekretaris desa atau sekdes se-Kecamatan Cigombong. (Anto/Metropolitan )

METROPOLITAN.ID - Bertempat di ruang aula kantor Kecamatan, Camat Cigombong RE Irwan Somantri, memberikan wawasan pemahaman dan peningkatan Dasar hukum Bidang Pertahanan kepada 9 sekretaris desa atau sekdes se-Kecamatan Cigombong.

Bimbingan teknis pertanahan Kecamatan Cigombong bertujuan untuk tertib adminitrasi pertanahan di setiap kantor desa.

Camat Cigombong Irwan Somantri didampingi Kepala Seksi Pemerintah Kecamatan Cigonbong Dewa Bachtiar Rifa'i menjelaskan, kepemilikan tanah harus memiliki dokumen penting, seperti bukti penjualan tanah, Akta Jual Beli (AJB) atau sertifikat tanah, agar tidak lemah di mata hukum.

Baca Juga: Kukuhkan Pengurus Baru Dekranasda, Bey Machmudin Ingin Produk Kerajinan Jabar Lebih Mendunia

Maka dari itu Pemerintah Kecamatan memberikan Bimtek kepada aparatur pemerintah desa untuk lebih paham dan mengerti hukum mengenai pertanahan.

"Bimtek pertanahan ini untuk meminimalisir sengketa jual beli atau hak kepemilikan tanah, antara warga dan pemerintah desa. Jadi setiap warga harus memiliki bukti kepemilikan tanah, kalau tidak memiliki akan lemah di mata hukum," ujarnya.

Pemerintah desa, lanjut Irwan Somantri, tidak boleh menandatangani jual beli tanah sebelum ditelusuri pemilik sah tanah tersebut.

Baca Juga: Bareng Pj Wali Kota dan Pimpinan Dewan se-Indonesia, Ketua DPRD Kota Bekasi HM Saifuddaulah Ikuti Pelatihan Anti Korupsi dari KPK

Hal ini untuk mencegah terjadinya tersangkut masalah hukum, sehingga Bimtek ini akan menjadi pelajaran bagi pemerintah desa untuk bahan dalam mengurus adminitrasi pertanahan.

"Saya harap kedepannya dengan adanya Bimtek ini, Pemdes lebih paham lagi, dalam mengurus pertanahan, sehingga tidak ada perangkat atau kepala desa tersangkut hukum permasalahan tanah, lalu, apabila mereka di wilayah dimintai pendapat oleh masyarakat mereka minimal sudah terinformasikan kaitan masalah pertanahan," paparnya.

Dewa Bachtiar Rifa'i berharap, dengan adanya Bimtek sekecamatan Cigombong ini bisa memberikan motivasi dan pemahaman untuk para kepala desa dan aparatur desa mengenai pertanahan.

Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Ahmad Ustuchri Dorong Dunia Barat Hentikan Genosida Israel terhadap Palestina

"Dengan adanya Bimtek ini memberikan motivasi dan pemahaman kepada para aparatur pemerintah desa dalam mengurus akta tanah, dan mengerti mengenai hukum jual beli tanah, baik itu asal usul tanah, seperti kepemilikan atau ahli waris," ucapnya. (Anto)

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB