Minggu, 21 Desember 2025

Sasar Anak Remaja, Polsek Cijeruk Cigombong Tangkap Terduga Pelaku Pengedar Obat Ilegal

- Minggu, 12 November 2023 | 16:55 WIB
Polsek Cijeruk Cigombong menangkap dan memproses hukum pelaku penjual obat-obatan ilegal yang sering menyasar remaja di daerah Maseng, Desa Warungmenteng Kecamatan Cijeruk. (Dok Polsek Cijeruk Cigombong )
Polsek Cijeruk Cigombong menangkap dan memproses hukum pelaku penjual obat-obatan ilegal yang sering menyasar remaja di daerah Maseng, Desa Warungmenteng Kecamatan Cijeruk. (Dok Polsek Cijeruk Cigombong )

METROPOLITAN.ID - Komitmen Kapolsek Cijeruk Cigombong Kompol Hida Tjahjono untuk memberantas peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Cijeruk Cigombong yang disampaikan pada peringatan Maulid Tingkat Kecamatan Cigombong terbukti.

Ini setelah Polsek Cijeruk Cigombong menangkap dan memproses hukum pelaku penjual obat-obatan ilegal yang sering menyasar remaja di daerah Maseng, Desa Warungmenteng Kecamatan Cijeruk.

Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono Cigombong menerangkan, pada Jumat 10 November 2023 pukul 20.00 WIB, bertepatan dengan Peringatan Hari Pahlawan, telah diamankan oleh petugas yang melakukan penyamaran, terduga pelaku berinisial MK alias Heru.

Baca Juga: Cegah Hoax Pemilu 2024 di Kalangan Pemilih Pemula, IAIN Laa Roiba Bogor Gelar Sekolah Kebangsaan

Pria kelahiran Medan, yang beralamat di Kampung Benteng Kecamatan Cicurug RT 01/05 ini berhasil diamankan di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, 60 butir eksimer, 42 butir tramadol, tas slempang hitam merk Gallop hingga uang tunai Rp62.500 hasil penjualan obat-obatan tersebut.

Atas perbuatannya tersebut dalam perkara Tindak Pidana Penjualan obat obatan daftar G Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009.

Baca Juga: Ketagihan Judi Online, Sopir Angkot di Bogor jadi Pelaku Curanmor: Spesialis Subuh, Sudah Beraksi 20 Kali

Pelaku akan dijerat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Saat ini penanganan perkaranya sendiri telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor guna penyidikan lebih lanjut.

"Kita sudah limpahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor agar ditindak lanjuti menurut hukum yang berlaku sehingga tidak ada lagi penyebaran obat ilegal," kata Kompol Hida Tjahjono.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim Ajak Seniman dan Budayawan NU Peduli Kebersihan Lingkungan

Hida juga mengajak seluruh warga Kecamatan Cijeruk maupun Cigombong untuk proaktif menyampaikan informasi mengenai adanya penyakit masyarakat maupun gangguan kamtibmas di wilayahnya.

"Saya mengajak seluruh warga masyarakat untuk menciptakan Kecamatan Cijeruk sebagai kawasan yang 'Bersinar' yaitu kawasan yang bersih dari peredaran narkoba, jenis apapun," pungkasnya. (*)

Artikel Selanjutnya

Polsek Cijeruk juga Butuh Pospol

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X