Setelah dihubungi aparat kepolisian, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan menerima sebagai takdir.
Dari keterangan keluarga, semasa hidupnya almarhum memiliki riwayat penyakit jantung,, asma dan darah tinggi.
"Pihak keluarga korban juga membuat surat pernyataan penolakan otopsi yang ditandatangani para ahli waris, dan selanjutnya jenazah dibawa oleh keluarganya untuk dimakamkan di TPU Pasar Senen Jakarta," imbuh Kapolsek.
Kompol Sumijo menambahkan, dari keterangan saksi Tata, selaku pemilik toko, bahwa korban menyewa toko sudah berjalan satu tahun dan tinggal di toko sendirian.
Baca Juga: Atasi Inflasi, Kota Bandung Gencarkan Program Tanam Ribuan Aneka Sayuran hingga Cabai
Sehari - hari beraktivitas mengelola rumah makan di Depok.
"Saksi pernah bertanya kenapa sendirian tidak bawa keluarga, saat itu almarhum menjawab bahwa dirinya sudah 4 tahun bercerai dengan istri, sedangkan anak anaknya ikut bersama ibunya," pungkasnya. (Nasir)