Minggu, 21 Desember 2025

Yabari Bangun Sekolah dan Pondok Pesantren di Rumpin Bogor, Tahun Pertama Calon Siswa Bebas Biaya SPP dan Uang Gedung

- Senin, 29 April 2024 | 11:09 WIB
Giat peletakan batu pertama tanda dimulai pembangunan dilakukan oleh H. Ayub, Spd. selaku Ketua yayasan dan didampingi jajaran pengurus Yaburi, pada Minggu, 28 April 2024 (Nasir/Metropolitan )
Giat peletakan batu pertama tanda dimulai pembangunan dilakukan oleh H. Ayub, Spd. selaku Ketua yayasan dan didampingi jajaran pengurus Yaburi, pada Minggu, 28 April 2024 (Nasir/Metropolitan )

METROPOLITAN.ID - Yayasan Bahrul Ulum Samsuri (Yabari) mulai melakukan kegiatan pembangunan gedung sekolah dan pondok pesantren di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor.

Giat peletakan batu pertama tanda dimulai pembangunan sekolah dan pondok pesantren di wilayah Rumpin dilakukan H. Ayub sebagai ketua yayasan dan didampingi jajaran pengurus Yabari pada Minggu, 28 April 2024.

Pembangunan sekolah sekaligus pondok pesantren Yabari tersebut berlangsung di Jalan Raya Ciputih Kampung Nawing RT 01 RW 03 Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Rumah Produksi Manisan Pala di Dramaga Bogor Hangus Dilahap Api, Polisi Ungkap Penyebabnya!

"Sesuai amanat orang tua kami, Almarhum Abah Haji Samsuri, di lokasi tanah wakaf seluas 3.000 meter persegi ini akan dibangun sekolah dan pondok pesantren sebagai sarana untuk dakwah," ungkap H. Ayub kepada Metropolitan.id, Minggu (28/4/2024).

Ia menjelaskan, di lahan wakaf ini akan dibangun SMP IT Cendekia Madani sebagai wujud dakwah dan mencerdaskan anak bangsa,.

Untuk tahun pertama penerimaan murid di sekolah ini kan bebas biaya uang bangunan dan SPP.

Baca Juga: Smartphone Realme C65 5G Resmi Hadir di Pasar Global! Bawakan Upgrade Spesifikasi dan Fitur Namun Memiliki Harga Terjangkau

Selain membangun SMP IT, lanjut H. Ayub, di lokasi akan dibangun juga Pondok Pesantren dan Majlis Taklim sebagai sarana dakwah dan pendidikan bagi masyarakat.

"LKegiatan peletakan batu pertama sekolah dan ponpes ini dihadiri oleh para kyai, ustad dan tokoh masyarakat. Termasuk jajaran pimpinan yayasan, RT, RW, serta pihak pemerintahan desa dan kecamatan. (Nasir)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X