"FIFGroup sudah melaksanakan Surat Tanda Penerimaan Laporan atau SPTL kepada Polres Bogor, kepada 2 konsumen yang telah membackupkan unit kepada LSM, dan 1 orang dari internal FIFgroup, hal ini untuk membuat efek jera, bagi para konsumen nakal, sehingga tidak ada lagi konsumen yang mencoba untuk berbuat tidak baik," papar dia. (nto)