Senin, 22 Desember 2025

Ada Konsumen Gagal Bayar hingga Hilangkan Unit, FIFGroup Lapor Polisi Gegera Rugi Hingga Rp12 Miliar

- Jumat, 1 Maret 2024 | 16:16 WIB
FIFGroup lapor polisi gegara konsumen gagal bayar dan hilangkan unit. (Anto/Metropolitan)
FIFGroup lapor polisi gegara konsumen gagal bayar dan hilangkan unit. (Anto/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Kepala Cabang Central Remidial Jabar 4 FIFGroup melaporkan konsumen kredit motor yang sudah membackup unit ke LSM ataupun memindah tangankan motor kreditnya, baik ke orang lain atau LSM.

Akibatnya, FIFgroup mengalami kerugian lebih dari Rp12 miliar,

Hal ini di ungkapkan Kepala Cabang Central Remedial Jabar 4 FIFGroup ketika ditemui di kantornya, Kamis 29 Februari 2024.

Baca Juga: Dukung Grand Prix F1 Powerboat di Danau Toba Medan, Pertamina Supply BBM dan Avtur

Iwan Setiawan mengungkapkan Central Remedial Jabar 4 melaporkan konsumen over kredit atau pindah tangan dengan upaya hukum.

Hal ini disebabkan banyaknya konsumen yang gagal bayar, sampai jatuh tempo, dengan kerugian sebesar lebih dari Rp12 miliar.

Namun yang lebih miris lagi banyak konsumen yang menggunakan surat backup dari LSM tertentu.

Baca Juga: Sastra Winara Klaim Raih Kursi Pertama di Pileg 2024 Kabupaten Bogor Dapil 5

Unit yang dibackup nilainya mencapai lebih dari Rp8 miliar. Menurut dia, hal ini sudah sangat menghawatirkan.

"Karena banyaknya yang gagal bayar dan menggunakan surat backup dari LSM tertentu kami telah membuat shock terapy bagi konsumen yang gagal bayar, dan dibackup sama LSM, dan unitnya pun tidak ada atau sudah berpindah tangan," kata dia.

"Bahkan dijual dan sudah kami terbitkan Surat Pelaporan ke pihak Kepolisian," imbuh Iwan.

Baca Juga: Masjid Agung Kota Bogor Bakal Diresmikan Bulan Ini

Kedepannya untuk mencegah hal ini terulang kembali pihak manajemen FIFGroup telah mengedukasi para kreditor, dengan cara mendatangani surat perjanjian, tidak membackupkan unit ke pihak lain.

Apabila masih dilakukan maka pihak manajemen akan memproses hukum para konsumen ke pihak berwajib.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X