bogor-selatan

Curanmor Terjadi di Depan Kantor Desa Srogol, Polisi Cijeruk Amankan 3 Pelaku

Senin, 20 Mei 2024 | 09:30 WIB
Barang bukti yang diamankan Polsek Cijeruk dari kasus curanmor di depan kantor Desa Srogol. (Dok Polsek Cijeruk)

METROPOLITAN.ID - Polisi berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjalankan aksinya di depan Kantor Desa Srogol, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor Minggu, 19 Mei 2024.

Kapolsek Cijeruk, Kompol Hida Tjahjono membenarkan adanya tindak pidana curanmor di depan kantor Desa Srogol tersebut.

Hida mengatakan bahwa kejadian curanmor berawal saat pihaknya menerima laporan pada Jumat, 17 Mei 2024 dari salah satu warga Desa Srogol, Kecamatan Cijeruk.

Baca Juga: Tolak Nama Kabupaten Bogor Barat, Ini Usulan Sejarahwan Soal Nama Pemekaran Wilayah Bogor

“Berkat laporan dari salah satu warga bernama Aripin terkait pencurian tersebut yang terjadi pada Kamis, 16 Mei 2024 sekitar pukul 05.00 WIB di rumah kontrakan milik Mia, yang terletak di depan Dantor Desa Srogol,” kata Hida Tjahjono pada Senin, 20 Mei 2024.

“Tiga tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi kejahatan tersebut telah berhasil kami amankan,” tambahnya.

Hida mengaku bahwa ia mendapatkan informasi terkait identitas para pelaku yang diketahui merupakan warga Cicurug, Sukabumi.

Baca Juga: OPPO A3 Pro Resmi Akan Rilis Secara Global, Muncul Pada Sertifikasi TKDN

Tim Reskrim Polsek Cijeruk kemudian bergerak dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di wilayah Cicurug, Sukabumi.

Ketiga tersangka tersebut berinisial B (33), AM (28), dan JS (31).

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu kunci letter T, satu kunci letter Y, tiga mata kunci, dan dua unit handphone.

Baca Juga: 3 Hero Mage Dengan Winrate Tertinggi di Babak Regular Season MPL ID S13 Game Mobile Legends

Akibat perbuatan para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Kami masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari kendaraan yang berhasil dicuri,” tandasnya. (Devina Maranti)

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB