Senin, 22 Desember 2025

Operasi Jaran Lodaya 2024, Polres Purwakarta Ringkus TO Pelaku Curanmor

- Jumat, 17 Mei 2024 | 14:17 WIB
Satreskrim Polres Purwakarta mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) (Herman/Metropolitan)
Satreskrim Polres Purwakarta mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) (Herman/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Jajajaran Satreskrim Polres Purwakarta mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang merupakan target operasi (TO) dalam Operasi Jaran Lodaya 2024.

Diketahui, terduga pelaku berinisial GA, merupakan seorang pria berusia 32 tahun yang tinggal di Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Penangkapan terhadap pelaku tersebut, dilakukan setelah Polisi berhasil mengungkap kasus Curanmor yang sempat terjadi di salah satu rumah warga di Perumahan Cluster Koba, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta pada akhir Desember 2022 silam.

Baca Juga: Pembangunan Pergudangan Cibening Bizpark Diduga Tidak Kantongi Izin, Warga : Bising Sampai Tengah Malam

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, pelaku diamankan Pada Minggu, 12 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 WIB di sekitaran Perumahan Usman, Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

"Alhamdulilah, di tengah operasi, berhasil mengungkap salah satu kasus pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor yang pernah terjadi di Perumahan Cluster Koba. Dengan menangkap terduga pelaku berinisial GA yang merupakan target operasi atau TO," ungkap pria yang akrab disapa Arwin itu, pada Jumat 17 Mei 2024.

Ia menjelaskan, dalam melakukan aksinya pelaku masuk kedalam pekarangan rumah tersebut dengan cara menggeser pintu gerbang pagar rumah korban yang tidak dikunci.

Baca Juga: Tingkatkan Kemampuan, Personel Polres Purwakarta Ikuti Latihan Bela Diri Polri

Kemudian, lanjut Arwin, pelaku mengambil sebuah motor Yamaha Nmax bernomor Polisi T2986-IV milik korban yang diparkirkan dihalaman teras rumah.

"Pelaku mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci atau upaya paksa lainnya," ucap kasat reskrim.

Ia pun menegaskan, pelaku yang saat ini sudah diamankan tersebut akan dilakukan proses lebih lanjut. Termasuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan kejahatan yang mungkin terlibat.

Baca Juga: Personel Polres Purwakarta Ikuti Penilaian Pembinaan Kesamaptaan Jasmani dan Bela Diri Polri

Arwin menambahkan bahwa ditangkapnya pelaku curanmor yang bersamaan dalam rangka Operasi Jaran Lodaya 2024 itu, menjadi sebuah terobosan efektif dalam menangani kasus-kasus kriminalitas. Khususnya pencurian kendaraan bermotor.

"Kami berkomitmen untuk memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X