METROPOLITAN.ID - Bupati Bogor Rudy Susmanto mendukung program pengampunan pajak kendaraan bermotor yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dukungan tersebut disampaikan Rudy Susmanto saat pengecekan kendaraan operasional di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin, 24 Maret 2025.
"Kita mendukung program dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat dan Forkopimda Jawa Barat terkait pengampunan pajak kendaraan bermotor," ujar Rudy Susmanto.
Untuk itu, Rudy Susmanto mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor yang belum bayar pajak kendaraan bermotor untuk segera datang ke Samsat terdekat.
"Untuk warga Bogor yang belum bayar pajak kendaraan, silakan bayar, mumpung masih ada programnya," pesan Rudy Susmanto.
Dukungan program tersebut juga dilakukan Pemkab Bogor dengan menggelar kegiatan pengecekan kendaraan operasional.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas tertib pajak.
"Sebagai warga negara Indonesia, mari kita tertib membayar pajak, karena pajak yang kita bayarkan adalah wujud partisipasi kita untuk membangun bangsa," terang Rudy Susmanto.
Untuk diketahui, Pemprov Jabar menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menjelaskan, kebijakan ini berlaku untuk tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun.
Kebijakan ini akan berlaku hingga Juni 2025 dengan ketentuan masyarakat hanya perlu membayar pajak tahun berjalan tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor dan berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak tepat waktu.***