Minggu, 21 Desember 2025

Upt Pajak Gandeng Desa Data Wajib Pajak

- Sabtu, 7 Januari 2017 | 11:20 WIB

METROPOLITAN - Lantaran SDM di UPT Pajak Ciawi terbatas maka langkah yang dilaku­kan adalah menggandeng pemerintah desa dalam melakukan pendataan. Men­urut Kepala UPT Pajak Ciawi Bambang Sujana, masih banyak vila belum terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP), maka untuk memaksimalkan potensi pajak dari vila pihaknya terus melakukan inventarisasi data vila yang komersil dan non komersil dibantu dinas dan pihak desa.

“Memang masih banyak vila khususnya yang disewakan ke turis Timur Tengah belum terdaftar menjadi WP,” ungkapnya. Hasilnya dari 60 vila baru 30 vila terdata menjadi WP dan jumlah vila yang baru menjadi WP setiap harinya terus bertambah.

Masih rendahnya potensi pajak dari vila, kata dia, karena sulitnya bertemu dengan pemilik vila yang notabene warga Jakarta. Sementara, penjaga vila banyak yang tidak mengerti tentang pajak vila.

“Maka UPT Pajak dan desa terus beru­saha mensosialisasikan agar vila yang dikomersilkan bisa menjadi wajib pajak,” terangnya.

(ash/b/suf/dit)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X