METROPOLITAN - Pemerintah pusat saat ini tengah mengkaji jalur Puncak II yang dianggap akan menjadi solusi kemacetan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Kabid Sarana dan Prasarana pada Bappeda dan Litbang Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, pemerintah pusat berencana menjadikan jalan dengan panjang sekitar 58 kilometer yang membentang dari Sukamakmur hingga Cianjur itu sebagai jalan tol.
Menurutnya, saat ini sedang dikaji oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat lewat Kementerian Pekerjaan Umum.
”Kami masih menunggu hasil kajian dari provinsi dan pusat soal rencana ini,” ujarnya Ajat. Ajat menambahkan, opsi jalan tol untuk Puncak II telah masuk dalam perencanaan Pemkab Bogor. Namun, Pemkab Bogor tetap menunggu hasil akhir keputusan yang ada di pusat dan provinsi.
”Dari developer juga sudah ada yang mengajukan diri untuk pembangunan jalan tersebut yakni dari PT Jasa Sarana,” katanya.
Kendati demikian, kata dia, perlu ada kajian mendalam terkait rencana pembangunan jalan tol di jalur Puncak II. Sebab, akan mempengaruhi perekonomian warga yang tinggal di sekitar jalur tersebut. ”Kalau rencana jalan tol ini jadi, kasihan juga warga yang sudah rela tanahnya dibebaskan. Karena harapan mereka, jika itu menjadi jalan biasa, pasti bisa menguntungkan secara ekonomi,” tandasnya.
(tib/suf/dit)