CIAWI - Jalur Puncak II belum bisa dilanjutkan 2017 ini. Pasalnya, usulan anggaran yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bogor kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) tak kunjung bersambut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah menjelaskan, jalur Puncak II yang sudah ada saat ini belum bisa digunakan karena lima jembatan belum bisa dibangun dengan alasan keterbatasan APBD Kabupaten Bogor.
“Kami usulkan ke Pemprov Jabar dan Kemen PU, tapi belum ada tanggapan. Saya rasa opsi untuk bekerja sama dengan swasta bisa jadi alternatif untuk meneruskan pembangunan,” kata Syarifah. Menurutnya, untuk menuntaskan jalur sepanjang 48 kilometer itu, memerlukan dana hingga Rp1 triliun.
Namun, kucuran dana di luar APBD Kabupaten Bogor sejak awal pembangunan hanya berkisar Rp40 hingga Rp45 miliar. “Pada 2014, Kemen PU menganggarkan Rp40 miliar, pada 2013 Rp45 miliar,” tambah Syarifah.
(bo/suf/dit)