Minggu, 21 Desember 2025

Kades: Itu Semua Tidak Benar

- Senin, 16 Januari 2017 | 08:58 WIB

CIAWI - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) yang dilakukan oknum Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor mendapat bantahan dari Kepala Desa Telukpinang, Tatang. Dirinya memastikan tidak ada pungli dalam program prona. Bahkan Tatang dengan lantang menyebutkan isu pungli yang ramai akhir-akhir ini merupakan perbuatan mengada-ada dari lawan politik.

“Tidak benar itu, tidak ada pungli di sini (Desa Telukpinang, red). Saya sangat menjamin, apalagi hingga Rp2,5 juta. Mungkin saja itu perbuatan lawan politik yang tidak senang dengan jabatan yang saya emban,” tegasnya.

Menurutnya, program prona hingga saat ini berjalan dengan baik. Bahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor meminta Desa Telukpinang terus melanjutkan kinerja program prona. “Tahun ini Pemerintah Desa Teluk Pinang mendapatkan tugas untuk 1.641 bidang tanah yang belum memiliki sertifikat. Nah, tanah tersebut merupakan milik sebagian besar warga tidak mampu,” bebernya lagi.

Tatang mengaku sempat ingin mengundurkan diri dari program prona yang tengah berjalan. Namun karena tingginya animo masyarakat yang membutuhkan, program ini tetap berjalan. Pihaknya memilih melanjutkan program tersebut. “Kami ingin tak ada lagi sengketa tanah terjadi di wilayah kami,” katanya.

Sebelumnya, berhembus kabar bahwa program prona dimanfaatkan oknum desa untuk melakukan pungli.

(suf/mg2/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X