Senin, 22 Desember 2025

Kawin Kontrak Meresahkan

- Jumat, 20 Januari 2017 | 12:13 WIB

CISARUA - Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat Netty Heryawan me­nyoroti fenomena kawin kontrak yang masih marak di daerah Puncak. Feno­mena itu sangat meresahkan dan meng­khawatirkan.

Ketua P2TP2A Provinsi Jawa Barat Net­ty terus mengingatkan masyarakat bahwa tindakan seperti itu melawan hukum dan melanggar norma agama. Dampak so­sial yang harus ditanggung ketika kawin kotrak, pastinya menimbulkan penyakit menular seksual, HIV dan AIDS bagi pe­rempuan.

“Kawin kontrak ini menawarkan kein­dahan semu bahwa seolah-olah menikah dan menghasilkan keuntungan besar. Biasanya usia pernikahan hanya sekitar dua minggu sampai satu bulan,” ujar Netty saat mengisi tausiyah di Tabligh Akbar DKM Masjid Atta’awun di Masjid Atta’awun Puncak Bogor.

Dalam acara bertema ’Hikmah Maulid Nabi 1438 H’ itu, Netty mengungkapkan pragmatisme yang melanda masyarakat. Masyarakat cenderung tidak mau beru­saha namun ingin memiliki penghasilan besar. Solusi persoalan ini perlu penanga­nan komprehensif berbagai pihak, baik penguatan kelembagaan dan edukasi di tengah masyarakat.

(ps/suf/mg2/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X