Senin, 22 Desember 2025

Lahan Waduk Puncak Masuk Tahap Pembayaran

- Kamis, 26 Januari 2017 | 08:57 WIB

MEGAMENDUNG - Rencana pembangu­nan Waduk Puncak yang menelan lahan 140 hektare dengan luas genangan 90 hektare bakal menenggelamkan dua ke­camatan yang saat ini masih dalam tahap pembayaran. Namun pembayaran yang direncanakan rampung pada akhir 2016 silam, sampai kini belum juga terealisasi.

Diperkirakan 130 hektare wilayah Ke­camatan Megamendung akan tenggelam begitu pun sepuluh hektare di Kecamatan Cisarua, lahan yang sudah dibayar untuk Desa Cipayung seluas 4.746 meter, dengan total ganti kerugian sebesar Rp2.066.689.581 dan Desa Gadog seluas 2.775 meter dengan total ganti kerugian Rp4.625.363.165.

Camat Megamendung Hadijana menga­takan, ada pula 55 bidang tanah yang sudah diapresial dan rencananya lahan tersebut dijadikan pintu masuk Bendungan Sukamahi.

Lahan-lahan yang sudah terkena floating akan masuk dalam tahap pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

”Rencananya, pembayaran keseluruhan akan diselesaikan pada akhir 2017 men­datang karena pada awal 2018, waduk tersebut diharuskan ada pembangunan fisik,” katanya. Kepala Desa Kopo Keca­matan Cisarua Agus Bekti memaparkan, dari sepuluh hektare lahan yang akan di­tenggelamkan, saat ini masih tahap pen­gukuran dan kemungkinan Februari sampai Maret 2017 sudah bisa dilakukan pem­bayaran. ”Kami berharap lahan yang sudah diukur secepatnya dapat dibayar,” harapnya.

(ash/b/suf/mg3/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X