Senin, 22 Desember 2025

Warga dan Kades Protes Aktivitas Perataan Tanah

- Jumat, 3 Februari 2017 | 09:38 WIB

CISARUA - Aktivitas pembangunan di Kampung Tugu, RT 01/05, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, te­patnya di samping minimarket, disoal warga. Konon kegiatan perataan tanah yang sedang dilakukan tersebut belum mendapat restu dari warga dan rekomen­dasi dari kepala desa.

Warga Kampung Tugu sekitar pembangunan, Anwar, mengeluhkan kegiatan perataan tanah di kampungnya. Selain tidak meminta izin warga, akti­vitas perataan membuat suara gaduh di sekitar lokasi. ”Bukan hanya suara mesin yang membuat tidak nyaman warga, tetapi pengangkutan tanah pun membuat jalan jadi kotor,” ujar Anwar.

Sementara itu, Kepala Desa Tugu Se­latan Afip Lukman membenarkan bahwa kegiatan perataan tanah tersebut belum mendapat persetujuan warga melalui izin lingkungan. Bahkan ia mengaku, pemerintah desa hingga kini belum pernah menerima berkas pengajuan permohonan izin lingkungan yang se­harusnya dilakukan pemilik.

Ironisnya, meski mekanisme perizinan belum ditempuh, aktivitas pekerjaan su­dah dilakukan. ”Rencananya, di lokasi tersebut akan dibangun hotel. Tetapi kami belum pernah menerima permo­honan izin lingkungan dari pemilik,” ujar Afip. Ia melanjutkan, perizinan sedang diurus ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor.

(ash/b/suf/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X