Senin, 22 Desember 2025

Dandim 0621 Ikut Nyemplung ke Lumpur

- Selasa, 7 Februari 2017 | 09:19 WIB

Komando Distrik Militer (Kodim) 0621 Kabupaten Bogor bersama Dinas Ke­hutanan, Muspika Kecamatan Caringin serta Kelompok Tani (Poktan) Subur Tani menggelar gerakan menanam padi. Hal ini dilakukan guna mendukung program swasembada padi, jagung dan kedele (pajale). Bertempat di Kampung Pabang­bon, Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, penanaman padi dilakukan secara serentak dengan luas lahan pertanian yang mencapai 41 hektare.

Komandan Distrik Militer (Dandim) 0621 Letkol Inf Fransisco memaparkan, gerakan menanam padi ini menjadi salah satu program pemerintah yang terus di­galakkan anggota TNI di seluruh tanah air. “Kami TNI akan terus menggalakkan swa­sembada pangan dengan melakukan ge­rakan menanam padi. Ini dilakukan agar di masa mendatang, Indonesia tak perlu lagi mengimpor beras dari luar negeri. Dia­wali dari Kecamatan Caringin, untuk ke­mudian dilakukan di setiap kecamatan,” bebernya kepada Metropolitan, kemarin.

Gerakan menanam padi secara serentak, sambungnya, dilakukan produksi secara nasional. Guna memberikan kesejahteraan kepada rakyat dan para petani. Dirinya berharap, gerakan menanam padi ini bisa menghasilkan panen yang sesuai harapan. “Apabila produksi padi kita meningkat, saya yakin kita takkan lagi mengandalkan beras impor dari luar negeri. Kami pihak TNI ikut bertanggung jawab mendukung ketahanan pangan,” tegasnya lagi.

Di tempat yang sama, Ketua Poktan Subur Tani Suherman mengatakan, dirinya berte­rima kasih atas perhatian pihak TNI yang telah menggelar gerakan menanam padi di Caringin. “Saya hanya bisa mengucapkan terima kasih kepada TNI yang sudah mau datang ke Poktan Subur Tani. Dengan adanya gerakan ini, kami berharap panen nanti padi melimpah,” tutupnya.

(nto/suf/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X