Minggu, 21 Desember 2025

Kades dan RT Saling Tuding Izin Pembangunan Hotel

- Selasa, 7 Februari 2017 | 09:24 WIB

CISARUA - Kades Tugu Selatan Afip Luk­man dituding tidak mengetahui persoalan tentang rencana pembangunan hotel di RT 01/05 yang belum mengantongi izin oleh sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT). Seperti yang dikatakan Ketua RT01/05, Aboh. Izin rencana pendirian hotel tersebut sudah ada sejak tiga tahun lalu.

”Itu kades sok tahu, izin sudah ada se­jak 2013. IMB juga sudah ada sejak 2013, harusnya kades turun ke lokasi, tanya RT dan RW nya,” ujar Aboh. Menurut dia, Kades Tugu Selatan ingin izinnya diurus ulang. ”Itu kadesnya minta diurus ulang. Izin sudah keluar, masa ngurus dua kali. Emang aneh itu kades,” kesalnya. Hal senada dikatakan tokoh pemuda Cisarua, Eko. Kades tidak memahami tupoksinya sebagai kepala pemerintahan di Tugu Selatan.

”Kalau sudah ada izin ya sudah, jangan sok tahu. Harus izin-izin mulu,” tukasnya. Menanggapi tudingan tersebut, Afif me­nyangkal kalau bangunan yang tengah digarap itu telah mengantongi izin. “Silakan saja cek di buku register desa, tidak ada izin bangunan hotel itu keluar,” kilahnya. Di tempat yang sama, staf Desa Tugu Se­latan Baeni, yang telah bekerja selama 20 tahun di desa juga mengamini, belum per­nah ada pemilik hotel yang mengurus meminta rekomendasi dari pihak desa untuk mengurus perizinan.

”Belum ada pihak hotel yang meminta rekomendasi untuk mengurus perizinan,” terangnya.

(ash/b/suf/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X