CISARUA - Kades Tugu Selatan Afip Lukman dituding tidak mengetahui persoalan tentang rencana pembangunan hotel di RT 01/05 yang belum mengantongi izin oleh sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT). Seperti yang dikatakan Ketua RT01/05, Aboh. Izin rencana pendirian hotel tersebut sudah ada sejak tiga tahun lalu.
”Itu kades sok tahu, izin sudah ada sejak 2013. IMB juga sudah ada sejak 2013, harusnya kades turun ke lokasi, tanya RT dan RW nya,” ujar Aboh. Menurut dia, Kades Tugu Selatan ingin izinnya diurus ulang. ”Itu kadesnya minta diurus ulang. Izin sudah keluar, masa ngurus dua kali. Emang aneh itu kades,” kesalnya. Hal senada dikatakan tokoh pemuda Cisarua, Eko. Kades tidak memahami tupoksinya sebagai kepala pemerintahan di Tugu Selatan.
”Kalau sudah ada izin ya sudah, jangan sok tahu. Harus izin-izin mulu,” tukasnya. Menanggapi tudingan tersebut, Afif menyangkal kalau bangunan yang tengah digarap itu telah mengantongi izin. “Silakan saja cek di buku register desa, tidak ada izin bangunan hotel itu keluar,” kilahnya. Di tempat yang sama, staf Desa Tugu Selatan Baeni, yang telah bekerja selama 20 tahun di desa juga mengamini, belum pernah ada pemilik hotel yang mengurus meminta rekomendasi dari pihak desa untuk mengurus perizinan.
”Belum ada pihak hotel yang meminta rekomendasi untuk mengurus perizinan,” terangnya.
(ash/b/suf/dit)