Senin, 22 Desember 2025

Dewan : Panitia Pembangunan Jembatan Bally Wajib Bikin LPJ

- Jumat, 17 Februari 2017 | 09:32 WIB

CISARUA - Polemik berkepanjangan di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Ka­bupaten Bogor, terkait pungutan yang mengatasnamakan pembangunan jem­batan sementara bally, tak kunjung usai. Pihak kepanitiaan yang diketuai Jajat Sudrajat, masih belum memberikan lapo­ran hasil pengumpulan dana dan peng­alokasiannya ke pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Tugu Utara.

Padahal menurut Kepala Desa Tugu Utara Asep Ma’mun Nawawi, pihaknya sudah mengundang kepanitiaan sampai tiga kali berturut–turut. Tapi sampai kini mereka belum memenuhi undangan ter­sebut. ”Pihak desa hanya mengiginkan Laporan Pertanggung jawaban (LPj) saja, berapa dana yang terkumpul dan berapa dana yang dikeluarkan,” ungkapnya.

Hal yang sama juga dikatakan Camat Cisarua Bayu Rahmawanto, seharusnya memang pihak panitia memberikan LPj kepada pihak desa. Sehingga tidak me­nimbulkan persepsi yang bukan-bukan. ”Memang LPj itu perlu, apalagi pengum­pulan dana tersebut dipayungi Surat Ke­putusan (SK) kepala desa,” jelasnya.

Kisruh pengumpulan dana untuk pembangunan jembatan bally itu pun terdengar sampai telinga Anggota Dewan Perwaki­lan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Slamet Mulyadi.

(ash/b/suf/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X