CISARUA - Polemik berkepanjangan di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, terkait pungutan yang mengatasnamakan pembangunan jembatan sementara bally, tak kunjung usai. Pihak kepanitiaan yang diketuai Jajat Sudrajat, masih belum memberikan laporan hasil pengumpulan dana dan pengalokasiannya ke pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Tugu Utara.
Padahal menurut Kepala Desa Tugu Utara Asep Ma’mun Nawawi, pihaknya sudah mengundang kepanitiaan sampai tiga kali berturut–turut. Tapi sampai kini mereka belum memenuhi undangan tersebut. ”Pihak desa hanya mengiginkan Laporan Pertanggung jawaban (LPj) saja, berapa dana yang terkumpul dan berapa dana yang dikeluarkan,” ungkapnya.
Hal yang sama juga dikatakan Camat Cisarua Bayu Rahmawanto, seharusnya memang pihak panitia memberikan LPj kepada pihak desa. Sehingga tidak menimbulkan persepsi yang bukan-bukan. ”Memang LPj itu perlu, apalagi pengumpulan dana tersebut dipayungi Surat Keputusan (SK) kepala desa,” jelasnya.
Kisruh pengumpulan dana untuk pembangunan jembatan bally itu pun terdengar sampai telinga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Slamet Mulyadi.
(ash/b/suf/dit)