MEGAMENDUNG - Masih adanya masyarakat Desa Pasirangin, Kecamatan Megamendung yang mendiami rumah tidak layak huni, mendapat perhatian dari Bupati Bogor Nurhayanti. Dia mengatakan, untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) penanganannya sudah diserahkan ke camat–camat. Sehingga, apabila masih ada masyarakat yang masih tinggal di RTLH maka seharusnya camat cepat meninjau dan mengajukan untuk segera diperbaiki.
”Pengawasan RTLH kan sudah diserahkan ke camat, jadi apabila masih ada masyarakat yang tinggal di RTLH, sepantasnya camat turun dan mengajukan agar dapat segera diperbaiki,” tegas Nurhayanti kepada awak media.
Menanggapi hal itu, Camat Megamendung Hadijana mengaku bahwa delapan Kepala Keluarga (KK) yang masih tinggal di RTLH itu memang belum mendapat giliran pengajuan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Pasirangin. Sampai kini belum mendapatkan bantuan untuk memperbaiki rumah. ”Rumah yang di Kampung Ruki itu memang belum diajukan oleh Pemdes Pasirangin sehingga belum dibangun,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan, untuk tahun selanjutnya pihak Pemdes Pasirangin didorong untuk mengajukan kedelapan RTLH tersebut sehingga bisa dipastikan akan segera dibangun. ”Saya sudah mendorong ke pihak desa untuk segera mangajukan rumah-rumah tersebut agar dapat segera diperbaiki,” katanya.
Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari daerah pemilihan tiga Slamet Mulyadi, sangat menyayangkan apabila masih ada rumah seperti itu di dapilnya. ”Ini bukan hanya satu rumah, seharusnya sudah bedah kampung. Rumah-rumah di sana sangat tidak layak huni,” sesalnya.
(ash/b/suf/ dit)