MEGAMENDUNG - Pembangunan gedung milik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Megamendung, akhirnya berhenti. Sebelumnya pekerjaan fisik nekat dilakukan, meskipun telah diingatkan tanah yang dipakai merupakan aset sekolah atau milik pemerintah daerah. ”Pekerjaan fisiknya sudah kita instruksikan untuk berhenti sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor TB Luthfie, kemarin.
Dia menyebutkan, sampai saat ini PGRI Megamendung belum memohon perihal pemanfaatan lahan aset SDN Gadog tersebut. ”Kalau memohon tentunya akan kita ajukan ke instansi teknis dan selanjutnya diajukan ke kepala daerah. Disetujui atau tidak itu menjadi keputusan kepala daerah,” ucapnya.
Kepala UPT Pendidikan Megamendung Dedi Subadri mengklaim, sejak awal telah mengingatkan pengurus PGRI Megamendung untuk menempuh prosedur bila ingin menggunakan tanah sekolah, namun tidak dihiraukan. Bahkan pembangunan terus berjalan meskipun Disdik Kabupaten Bogor telah melakukan inspeksi mendadak.
(ash/b/suf/dit)