Senin, 22 Desember 2025

Gunakan Politik Uang, Calon Kades Bisa Dipidanakan

- Sabtu, 25 Februari 2017 | 08:48 WIB

CARINGIN - Masa kampanye Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lemah Duhur, Ke­camatan Caringin, Kabupaten Bogor bak­al dimulai Rabu (8/3) mendatang. Empat calon yang sudah mendaftar dan menda­patkan nomor urut, antara lain Usup Su­priadin (1), Ujang Hikmatullah (2), Amar Soleh (3) dan sang petahana Ujang Naj­mudin (4) siap melakukan kampanye dengan menyampaikan visi-misi andalan mereka jika terpilih sebagai kepala desa.

Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecama­tan Caringin Taufik Hidayat memaparkan, seluruh pasangan calon Kades Le­mah Duhur harus menaati tata tertib kampanye yang telah dise­pakati bersama. Salah satunya yang paling ris­kan yakni mengenai praktik politik uang yang sangat ’diharam­kan’ dalam kam­panye menda­tang. “Ada kon­sekuensi yang harus diterima calon yang melanggar aturan. Salah satunya yang paling berat yakni praktik politik uang. Bahkan pelaku tak segan–segan akan ditindak ke arah pidana,” bebernya kepada Metropolitan. Tak hanya itu, lanjut Taufik, dirinya me­minta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lemah Duhur untuk melakukan pengawasan secara langsung sebelum maupun sesudah gelaran pesta demokrasi ini. Sementara itu, ketika disinggung mengenai kesiapan pani­tia pilkades, Taufik mengatakan, pihaknya mengklaim 70 persen persiapan sudah dila­kukan. Dirinya juga mengaku selalu melaku­kan koordinasi dengan Pemerintah Kecama­tan dan Muspika Caringin. “Pemerintah se­cara keseluruhan menyerahkan penyeleng­garaan kepada panitia pilkades. Kendati demikian, kami selalu melakukan koordi­nasi yang dianggap perlu untuk kesuksesan pilkades,” tutupnya.

(nto/b/suf/dit)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X