CISARUA - Sejak pengelolaan SMA/ SMK berpindah wewenang ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat tiga bulan lalu, beragam persoalan bermunculan. Salah satu yang cukup krusial yaitu gaji dan honor para pengajar yang belum juga dikucurkan. Berikut dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). ”Betul, guru dan staf sampai hari ini belum menerima gaji maupun honor pasca peralihan wewenang awal Januari 2017,” ungkap salah seorang Kepala SMK Negeri di selatan Kabupaten Bogor yang namanya enggan dikorankan.
Dia mengaku sudah mempertanyakan kepada BP3 Wilayah I Bogor yang menjadi kepanjangan tangan Disdik Provinsi Jawa Barat. Namun mereka tidak bisa memastikannya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan BP3 Wilayah I Bogor Juju mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji maupun honorer pengajar SMA/SMK. ”Ada kendala teknis pasca peralihan wewenang sehingga terjadi keterlambatan. Tapi besarannya berapa, kami tidak tahu karena laporan dari sekolah mengalami perubahan akhir 2016,” ungkapnya. Dijelaskannya, seluruh pendanaan kegiatan operasional SMA/SMK menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar pasca peralihan wewenang.
”Sedangkan pengguliran dana BOS itu segera dicairkan. Hari ini (kemarin) sedang dalam pembahasan Disdik Provinsi Jabar,” tutupnya.
(ash/b/suf/dit)