MEGAMENDUNG - Banyaknya dugaan miring tentang pengalokasian dana Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) membuat ketransparanan adalah satu bagian penting yang harus dilaksanakan. Seperti halnya di Desa Sukamanah, dana RTLH dibagikan langsung kepada masyarakat melalui kelompok masyarakat (pokmas).
Menurut Sekretaris Desa Sukamanah Tatang Mahyudin, pengalokasian RTLH di Desa Sukamanah sangat terbuka dan tidak ada potongan apa pun, masyarakat menerima uangnya utuh. ”Tidak ada potongan apa pun,masyarakat langsung menerima uang,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, untuk 2017 rehabilitasi RTLH di Desa Sukamanah terus berlanjut, sudah dipastikan 20 unit RTLH akan kembali direnovasi. ”Untuk 20 unit RTLH sudah dipastikan bakal dibantu untuk 2017 ini,” pungkasnya.
(ash/b/suf/dit)