Megamendung - Rencana pembongkaran vila di lahan milik Perhutani Senin (17/4) mendatang disambut baik warga petani. Pasalnya, dengan pembongkaran bangunan-bangunan tersebut, diharapkan akan melestarikan lahan resapan air pada kawasan lindung. Dengan banyak dibangunnya vila di kawasan Megamendung, Kepala UPT Ciawi Teguh Irianto jelas-jelas mengikis lahan pertanian.
Seperti halnya bangunan-bangunan yang berada di seberang JSI yang telah mengubah area persawahan menjadi tidak produktif. ”Menurut keterangan warga sekitar, area persawahan di sana telah disulap menjadi bangunan dan kini tidak produktif lagi,” jelasnya. Dia juga mengatakan, lahan pertanian di wilayah Ciawi sampai Cisarua banyak yang beralih fungsi. Para penggarap lebih memilih membangun vila daripada memberdayakan lah nnya untuk pertanian.
”Bahkan lahan tidur pun tidak dipersilakan untuk dijadikan lahan pertanian,” sesalnya. Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Garda Republik Indra Surkana menyayangkan hal tersebut. Seharusnya Pemkab Bogor lebih memperhatikan petani dan mengambil contoh dari Kementerian Kehutanan RI yang tegas membongkar vila di kawasan hutan. ”Semestinya Pemkab Bogor lebih pro terhadap petani yang memang sangat membutuhkan lahan. Apabila adalahan garapan yang dibuat vila seharusnya dibongkar saja, agar petani bisa menggarap dan bercocok tanam di lahan tersebut,” tegasnya.
(ash/b/suf/dit)