Minggu, 21 Desember 2025

Bantuan RTLH Dianggap ’Jebakan Batman

- Kamis, 13 April 2017 | 09:34 WIB

Ciawi - Bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bogor, banyak menyeret kepala desa (kades) dalam jeratan hukum. Seperti yang pernah dituturkan Kasi Intel Kejari Cibinong Satria, ada satu kades yang sudah masuk ke hotel prodeo dan masih ada kepala desa yang dalam tahap pemeriksaan.

Dia juga menjelaskan, tidak ada potongan pajak bagi penerima dana RTLH, semuanya harus diterima utuh tanpa potongan sedikit pun. ”Tidak ada potongan pajak bagi para penerima dana RTLH,” tegasnya. Banyaknya kades yang terjerat masalah hukum karena bantuan RTLH sangat disayangkan Kepala Desa Banjarwangi Kecamatan Ciawi, Eman Sulaeman. Dia berpendapat, bantuan RTLH seperti menjadi ’jebakan batman’ bagi kades, karena tidak ada aturan jelas tentang pengalokasiannya. Akibatnya, tak sedikit para kades yang galau.

”Bantuan itu memang sepenuhnya hak masyarakat, tapi pemerintah tidak menganggarkan biaya pendampingan. Sehingga permasalahannya menjadi tabu, pihak desa harus membuat laporan yang bermaterai dari mana dananya untuk pelaporan tersebut,” sesalnya. Dia juga menyesalkan, tidak adanya peraturan bupati (perbup) yang mengatur pengalokasian bantuan RTLH. Sehingga dalam penerapan pengalokasian RTLH bervariasi dan berbeda di setiap desa. ”Seharusnya ada aturan bupati yang mengatur tentang pengalokasian dana RTLH,” harapnya. Untuk itu, dia mengaku telah menyampaikan keluhan tesebut kepada pihak inspektorat ketika melakukan pemeriksaan pengalokasian RTLH ke desanya. ”Saya sudah sampaikan ke pihak inspektorat dan mereka mengakui bahwa tidak ada aturan jelas tentang pengalokasian RTLH,” tutupnya.

(ash/b/suf/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X