Ciawi - Langkah Pemerintah Desa (Pemdes) Citapen, Kecamatan Ciawi layak diberikan apresiasi. Transparansi anggaran dilakukan untuk memberikan informasi penerimaan dan belanja desa kepada khalayak umum. Anggaran sekitar Rp2 miliar bakal diterima Pemdes Citapen. Anggaran itu didapat dari berbagai pos pendapatan, seperti Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD), swadaya masyarakat dan masih banyak lagi.
Pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utama, jalan lingkungan, jembatan dan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi hal teratas yang betul-betul diutamakan. Kepala Desa Citapen Eman Sulaeman mengatakan, langkah transparansi anggaran dilakukan agar tidak mengundang kecurigaan masyarakat. ”Sebab masyarakat perlu tahu dari mana dana berasal dan ke mana dana tersebut dibelanjakan,” ungkapnya.
(ash/b/suf/dit)