CIJERUK – Sebanyak 40 kolam lele di areal tanah seluas 3.000 meter milik salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang terletak di Kampung Cijeruk, RT 02/05, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk disoal warga. Pasalnya, keberadaan kolam tersebut menimbulkan bau tak sedap sehingga mengganggu aktivitas warga sekitar. Tak pelak, hal ini membuat sebagian warga yang terkena imbas menjadi geram dan meminta pemerintah menutup keberadaan budidaya lele tersebut.
Seperti yang diungkapkan warga setempat Gunawan (34). Kolam lele yang letaknya tepat berada di belakang rumah miliknya tersebut membuat dirinya bersama keluarga sangat terganggu. Terlebih ketika musim kemarau tiba, bau tak sedap menyeruak sangat mengganggu. “Belum lagi ketika lele yang berada di 40 kolam tersebut dipanen pemiliknya. Bau amis yang dihasilkan sangat mengganggu penciuman,” keluhnya kepada Metropolitan.
Bahkan, lanjut dia, salah seorang saudaranya harus mengungsi dan pindah ke wilayah lain karena tidak kuat menahan bau busuk yang dihasilkan kolam lele tersebut. “Anehnya meski kami tidak mengizinkan keberadaan kolam lele tersebut, pembudidayaan lele dengan kapasitas besar tersebut tetap beroperasi,” ketusnya lagi. Gunawan berharap Pemerintah Kecamatan Cijeruk segera menindak keberadaan kolam lele itu karena meresahkan warga. “Daripada warga yang bertindak lebih baik pemerintah yang menindak,” tutupnya.
(nto/b/suf/dit)